Jumat . 19 April 2024

Gubernur Kalbar Surati Perusahaan Perkuat Industri Sawit dengan Bergabung ke Gapki

2020-11-10

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) atau Indonesian Palm Oil Association (IPOA) menjadi wadah bagi para perusahaan sawit dalam rangka memperkuat industri kelapa sawit tanah air.

Tak hanya menjadi wadah bagi perusahaan, asosiasi ini juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, sesuai dengan visinya, yakni mewujudkan industri kelapa sawit nasional yang berkelanjutan sebagai sumber kesejahteraan. Maka tak heran apabila banyak pihak mendorong perusahaan sawit agar bergabung ke asosiasi ini.

Dorongan itu salah satunya datang dari Pemerintah Kalbar lewat surat nomor  25/4282/DISBUN/XII/2019 yang ditandatangani Gubernur Kalbar, Sutarmidji, mengimbau perusahaan agar bergabung dalam asosiasi. Surat yang terbit pada 5 Desember 2019 yang lalu itu, ditujukan kepada pimpinan perusahaan se-Kalbar.

Adapun dalam surat imbauan Gubernur Kalbar tersebut dimaksudkan agar adanya upaya meningkatkan koordinasi, pembinaan dan pengawasan terhadap usaha perkebunan, serta terciptanya iklim investasi yang kondusif dan terarah di Kalbar. Maka, Gubernur Kalbar dalam suratnya menyampaikan, ada empat poin yang perlu menjadi perhatian para perusahaan perkebunan sawit.

Pertama, Kalbar merupakan provinsi yang mengembangkan kelapa sawit sebagai salah satu komoditi unggulan, dan saat ini pemegang ijin Usaha Perkebunan (IUP) di Kalbar telah mencapai 378 perusahaan.

Kedua, untuk dapat mensinergikan pemangku kepentingan industri kelapa sawit nasional, serta berperan sebagai mitra pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang kondusif bagi industri kelapa sawit berkelanjutan sehingga terlaksana tata kelola industri kelapa sawit yang baik, maka Perusahaan Perkebunan di Kalbar harus bergabung dalam suatu asosiasi.

Ketiga, mengacu pada poin 1 dan 2 di atas, dan berdasarkan data dari Gapki Kalbar sampai dengan saat ini hanya 59 perusahaan perkebunan yang tergabung sebagai anggota asosiasi.

Empat berkenaan dengan hal tersebut dihimbau agar perusahaan perkebunan yang memiliki jjin Usaha Perkebunan (IUP) di Kalbar segera bergabung sebagai anggota Gapki cabang  Kalbar.

Dorongan ini, juga ditegaskan secara lisan oleh Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan. Dalam sebuah kesempatan pada akhir Juli 2020 yang lalu, ia mengimbau perusahaan sawit agar bergabung ke Gapki.

"Saya berharap seluruh Perusahaan sawit yang ada di Kalbar bisa masuk menjadi anggota Gapki supaya lebih mudah untuk mengkoordinasikan masalah haI-hal yang perlu kita tindak lanjut, seperti soal mencegah Karhutla," kata Norsan, usai menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla 2020, akhir Juli lalu.

Menurutnya, asosiasi punya peranan penting dalam menjembatani pemerintah dan perusahaan, dalam rangka sinergi pembangunan daerah.

“Di samping itu, dalam pengurusan berbagai izin perusahaan, perusahaan menurutnya bisa berkoordinasi atau meminta bantuan asosiasi agar lebih mudah.  Saya pun menyayangkan perusahaan yang hingga kini belum bergabung ke Gapki,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Cabang GAPKI Kalbar, Purwati Munawir mengatakan bahwa berkat dukungan Gubernur dan Bupati, anggota GAPKI bertambah dari 55 anggota sekarang sudah menjadi 72 anggota.

“Adanya himbauan Gubernur Kalbar tentu berdampak dengan bertambah anggota. Kami masih berusaha melobi perusahan yang belum bergabung di GAPKI.Sekarang sudah ada beberapa perusahan yang sedang dalam proses. GAPKI ini kan sebagai representasi, wadah komunikasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi terhadap industri kelapa sawit,” jelas dia.