Senin . 13 Oktober 2025

PHK Sektor Perkebunan Sawit di Kalbar Saat Pandemi Sangat Minim

2020-12-08

Ketika sebagian besar sektor merasakan imbas negatif pandemi COVID-19, hingga berakibat pada keputusan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya, namun imbas negatif itu nyatanya tak terlalu dirasakan oleh sektor perkebunan. 

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Manto. Menurutnya gelombang PHK yang berasal dari sektor yang menjadi salah satu andalan Kalbar ini relatif sangat kecil.

“Selama pandemi ini, kami merasakan pengaduan yang masuk intensitasnya tinggi. Tapi tidak dengan sektor perkebunan sawit. Boleh dikatakan sangat kecil,” kata dia.

Sektor perkebunan menurutnya cukup mampu mempertahankan dinamika bisnisnya hingga tercatat sedikit persoalan ketenagakerjaan akibat pandemi covid-19 yang diadukan kepada pemerintah provinsi Kalbar. Berbeda jauh dengan beberapa sektor lain yang justru menghadapi persoalan ketenagakerjaan, mulai dari pengurangan jam kerja, karyawan yang dirumahkan, pengurangan gaji, hingga pemutusan hubungan kerja.

“Di sektor jasa dan perdagangan, pengaduan meningkat secara signifikan. Beberapa karyawan ada yang dirumahkan. Hampir setiap minggu, pengaduan masuk,” kata dia.

Berdasarkan data dari Disnakertrans Kalbar, hingga awal Oktober 2020, terdapat 4730 pekerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan pada masa pandemi covid-19. Dari total itu, sebanyak 3978 orang dirumahkan, dan 752 orang di PHK. 

Saking banyaknya, lanjut Manto, persoalan yang biasanya bisa ditangani oleh pengawas ketenagakerjaan tingkat kabupaten/kota, namun kini banyak kasus dilimpahkan ke tingkat provinsi. Pihaknya berupaya agar persoalan ketenagakerjaan itu tidak sampai ke pengadilan industrial. Karena jika sudah pada tahapan itu, persoalan akan lebih panjang dan berbelit.

“Ketika pengaduan ini masuk ke kami, maka kedua belah pihak kami datangkan. Sebagai mediator, kami berusaha untuk menghasilkan titik temu penyelesaiannya,” pungkas dia.

Sementara itu, kesejahteraan petani yang diukur dari Nilai Tukar Petani (NTP) menunjukkan terus menunjukkan tren yang positif meski dihantam pandemi. Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar mencatat NTP Kalbar Oktober 2020 sebesar 112,23 poin atau naik 2,48 persen dibanding NTP bulan sebelumnya sebesar 109,52 poin. Seluruh sub sektor pertanian kompak mengalami kenaikan, kecuali subsektor perikanan.

“Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani naik 2,42 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turun 0,06 persen,” tutur Kepala BPS Kalbar, Moh Wahyu Yulianto.

Menurut data BPS Kalbar, NTP subsektor perkebunan atau NTP Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) tercatat paling tinggi, yang mana Oktober 2020, tercatat sebesar 120,63 poin naik 3,37 persen dari bulan sebelumnya. Sementara subsektor lainnya, dibandingkan bulan September, pada Oktober 2020 NTP Tanaman Padi dan Palawija (NTPP) sebesar 96,83 poin naik 0,42 persen; NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 99,62 poin naik 2,81 persen; serta NTP Peternakan (NTPT) 96,58 poin naik 0,37 persen. Sementara NTP Perikanan (NTPN) pada Oktober 2020 sebesar 103,40 poin turun 0,05 persen dibanding bulan September 2020.