Senin . 13 Oktober 2025

Sawit Kalbar Sumbang Devisa Ekspor dan Pajak yang Signifikan

2022-02-01

Kontribusi ekonomi komoditas kelapa sawit bagi Kalimantan Barat tahun 2021 kian terasa setelah meningkatnya ekspor secara langsung melalui Pelabuhan Internaisonal Kijing, Kabupaten Mempawah. Kenaikan harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) kian mendongkrak devisa hingga pajak yang berasal dari sawit.

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalbagbar mencatat, ekspor CPO dari Kalimantan Barat mengalami kenaikan tajam sepanjang tahun 2021. Nilai devisa ekspor tumbuh hampir 300 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020.

“Minyak kelapa sawit tumbuh cukup signifikan. Tumbuh hampir 300 persen,” ungkap Kepala Bagian Umum Direktorat DJBC Kalbagbar, Agus Djoko Prasetyo, saat Konferensi Pers APBN, Selasa (25/1).

Tahun 2021, pihaknya mencatat devisa ekspor minyak kelapa sawit dan turunannya mencapai Rp8,14 Triliun. Angka ini tumbuh 298,69 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp2,04 Triliun atau naik empat kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Devisa ekspor komoditas minyak kelapa sawit dan turunannya hanya berbeda tipis dengan washed bauksit yang realisasinya mencapai Rp8,47 Triliun.

Selain devisa ekspor, Kanwil DJBC Kalbagbar juga mencatat pungutan lainnya. Pajak yang tidak tercatat atau termasuk dalam penerimaan Bea Cukai tersebut, antara lain PDRI (Pajak Dalam Rangka Impor), DHE (Devisa Hasil Ekspor), Pajak Ekspor, Pajak Rokok, dan Dana Sawit. Adapun Dana Sawit yang berhasil dihimpun sebesar Rp1,53 Triliun. Diketahui, Dana Sawit ini nantinya akan disetorkan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Secara umum, realisasi penerimaan bea dan cukai di Kalimantan Barat tumbuh tinggi. Aktivitas ekspor mendongkrak penerimaan bea masuk. Dia menyebut, realisasi Penerimaan Kanwil DJBC Kalbagbar sebesar Rp 1,79 triliun atau 529,09 persen dari target. Pertumbuhan penerimaan didorong oleh ekspor langsung produk minyak sawit dan bauksit dari Kalimantan Barat.

Di samping itu pajak sektor perkebunan juga tercatat mengalami kenaikan. Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar mencatat ada kenaikan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) sebesar 33,93 persen.

"PPN DN yang tumbuh positif secara signifikan tidak lepas dari naiknya harga jual TBS sejak awal triwulan II (2021)," kata Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Kalimantan Barat, Tata Nugraha.